Rekan Netter,
Jika kita mengikuti perkembangan kasus demi kasus di Indonesia, rasanya bikin emosi. Kenapa tidak, karena hukum di Indonesia dibuat untuk dilanggar. Hukum bersifat sangat dinamis. Dimana hukum itu dianggap membahayakan suatu kelompok tertentu, maka akan diubah.
Jadi bisa saja jika menurut undang - undang A orang melakukan suatu tindakan tertentu dianggap sudah bersalah namun karena Hukum A mengenai kelompok yang banyak duduk di parlemen, maka hukum A bisa saja diubah menjadi hukum B, sehingga kelompok tadi tidak lagi terkena masalah hukum.
Dalam pemberantasan lorupsi sering orang berkata, maling teriak maling... hahaha....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar